Categories
Berita

Pelayanan Masyarakat Harus Diimbangi Pengembangan Teknologi

Nanga Bulik – Pelayanan terhadap masyarakat harus diimbangi dengan upaya mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi. Jika tidak, maka pembangunan suatu daerah akan kian tertinggal.

“Perkembangan dunia teknologi termasuk teknologi digital bergerak dengan cepat dari masa ke masa. Karenanya, pemerintah tentu tidak bisa hanya berdiam diri dan menafikan kondisi tersebut tanpa menerapkannya dalam sistem pelayanan,” kata Wakil Bupati Lamandau H Sugiyarto saat peluncuran Aplikasi Elektronik-Pelayanan Terpadu Kecamatan (e-Paten) di halaman Kantor Camat Bulik, Nanga Bulik, Rabu (20/12/2017).

Wakil Bupati Lamandau dua periode itu juga mengibaratkan, sistem pelayanan berbasis teknologi digital seperti halnya e-Paten adalah taksi atau ojek online. Artinya, masyarakat di jaman sekarang seperti halnya di kota-kota besar tentu sudah lebih banyak memilih ojek atau taksi online ketimbang taksi konvensional atau ojek pangkalan.

“Kenapa demikian? Ojek atau taksi online banyak dipilih karena lebih praktis, tinggal kita pesan melalui aplikasi yang ada di HP saja sudah bisa datang, beda halnya jika yang masih konvensional yang harus ke pangkalan atau semacamnya,” tuturnya.

Halnya juga e-Paten, kata dia, masyarakat tentu akan senang dan lebih memilih E-PATEN jika pengurusan izin itu lebih praktis tanpa harus bolak-balik datang ke kantor perizinan. Dengan e-Paten masyarakat atau pemohon bisa memonitor lewat aplikasi digital untuk mengetahui sejauh mana berkas yang diajukannya diproses oleh petugas, dan semacamnya.

“Untuk itu, pemerintah dalam hal ini pemerintah kecamatan harus terus menyosialisasikan e-Paten ini, informasikan ke masyarakat bahwa saat ini kita punya e-Paten yang salah satu manfaatnya dapat memperpendek birokrasi. Aplikasi ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan, khususnya perihal pengurusan berbagai izin,” tukas dia.

Sumber : Borneonews

Download

Categories
Berita

Bupati Lamandau Terima DIPA 2018 Sebesar Rp708,5 Miliar Lebih

Nanga Bulik – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2018 kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Kalteng, termasuk kepada Bupati Lamandau, Ir. Marukan.

Dalam acara penyerahan DIPA tahun 2018 yang dilaksanakan di istana Isen Mulang, kota Palangka Raya Senin (11/12/2017) kemarin itu, DIPA yang diterima Bupati Marukan mencapai Rp708,5 miliar lebih.

Diketahui, DIPA sebesar Rp. 708,5 miliar lebih itu, terdiri dari Alokasi Dana Desa (ADD), Alokasi Dana Insentif Daerah, Alokasi Dana Bagi Hasil, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU).

“Untuk Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 65,4 miliar, alokasi dana insentif daerah sebesar Rp. 26,5 miliar, alokasi dana bagi hasil sebesar Rp. 54,4 miliar. Kemudian DAK fisik sebesar sebesar Rp. 50,6 miliar, DAK non fisik sebesar Rp. 49,1 miliar dan DAU sebesar Rp. 462,2 miliar lebih,” ungkap Marukan, Selasa (12/12/2017).

Marukan juga memastikan bahwa setelah diterimanya DIPA tersebut, maka pelaksanaan anggaran di Kabupaten Lamandau tidak akan mengalami keterlambatan.

“Kita juga akan upayakan pada awal tahun depan APBD sudah bisa dijalankan. Apalagi ada beberapa program-program strategis yang mulai dilaksanakan pada di awal tahun,” jelasnya.

Disebutkan dia, sesuai dengan visi dan misi pemerintahannya, peruntukkan anggaran termasuk anggaran tahun 2018 mendatang akan diprioritaskan pada program dan kegiatan yang lebih menyentuh pada kebutuhan masyarakat.

“Sehingga, program-program peningakatan yang akan dilaksanakan akan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat secara maksimal, sesuai dengan perencanaan program pembangunan diberbagai sektor,” tandasnya.

Sumber : Borneonews

Download

Categories
Berita

Bupati Marukan Serahkan Delapan Unit Mobil Operasional untuk Sejumlah Ormas

Nanga Bulik – Bupati Lamandau Marukan menyerahkan sedikitnya delapan unit kendaraan operasional roda empat (mobil) yang merupakan bantuan hibah dari pemkab untuk sejumlah organisasi serta lembaga keagamaan di Kabupaten Lamandau. Penyerahan tahap pertama tahun 2017 itu dilakukan di halaman kantor Bupati Lamandau, Selasa (5/12/2017).

Sebelum menyerahkan bantuan tersebut, Bupati Marukan yang kala itu didampingi Wakil Ketua DPRD Lamandau FX Perwiragato, menyebut, pemberian kendaraan operasional kepada sejumlah organisasi baik organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP) maupun organisasi keagamaan tersebut merupakan bentuk dari komitmen Pemkab Lamandau dalam mendukung pembangunan, khususnya dalam hal pembangunan sumber daya manusia.

“Dalam visi misi pemerintahan sudah jelas, kami ingin mewujudkan masyarakat Lamandau yang beriman dan bertaqwa sesuai agamanya masing-masing sehingga bantuan inipun diharapkan dapat menunjang kinerja organisasi untuk berkarya lebih optimal lagi,” katanya.

Ada banyak alasan kenapa bantuan untuk ormas dan lembaga keagamaan ini diutamakan. Antara lain karena pembangunan sumberdaya manusia melalui pondasi keimanan dan ketakwaan terbukti telah menjadikan masyarakat Lamandau hidup tentram dalam kemajemukan. “Artinya, meskipun terkadang pembangunan SDM ini tidak dapat diukur dengan angka-angka, manfaatnya sangat terasa,” katanya.

Selebihnya, Marukan berharap agar bantuan kendaraan hibah tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Ia juga mengingatkan, agar bantuan ini dapat dijaga serta dirawat dengan baik.

Sementara itu, delapan unit kendaraan hibah yang diserahkan di tahap pertama itu dengan rincian mobil mini bus Toyota Rush untuk FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Lamandau, sedangkan tujuh lainnya adalah Mobil Mini Bus dengan merk Toyota Avanza seri G masing-masing untuk operasional GKE Delang, Paroki Kudangan, Operasional KNPI Lamandau, Operasional GP Ansor, Operasional Perwira Penghunbung, Ponpes Sabilul Mutaqin dan untuk Operasional Yayasan Panti Asuhan Nurul Amin.

sumber : Borneonews

Download